Serayupos.com – Kabar gembira untuk para pencinta traveling: pintu menuju China kini terbuka lebih lebar bagi wisatawan Asia Tenggara. Administrasi Imigrasi Nasional China mengumumkan perluasan kebijakan bebas visa regional bagi warga negara asing pada Agustus 2026, dan Indonesia termasuk salah satu negara yang diuntungkan.

Artinya, liburan ke destinasi seperti pantai tropis Hainan atau lanskap karst Guilin kini bisa dilakukan tanpa antre mengurus visa turis kategori L di pusat aplikasi visa China (CVASC). Syaratnya sederhana: masuk lewat salah satu dari empat skema regional yang ditetapkan, dengan tujuan perjalanan yang sesuai ketentuan.

Skema 1: Hainan, Bebas Visa hingga 30 Hari

Skema paling longgar berlaku di Provinsi Hainan, pulau tropis di selatan China yang sering dijuluki “Hawaiinya China”. Wisatawan dari 61 negara boleh memasuki Hainan tanpa visa dan tinggal hingga 30 hari penuh.

Dari kawasan Asia Tenggara, tujuh negara masuk daftar: Indonesia, Brunei, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Tiga puluh hari adalah durasi yang cukup panjang untuk menjelajahi pantai berpasir putih Sanya, hiruk-pikuk kota Haikou, hingga hutan hujan di pegunungan tengah pulau.

Skema 2: Xishuangbanna, Yunnan, Maksimal 6 Hari

Skema kedua membuka Xishuangbanna, prefektur otonom suku Dai di Provinsi Yunnan yang berbatasan langsung dengan Laos dan Myanmar. Destinasi ini mencakup seluruh sepuluh negara ASEAN, termasuk Indonesia.

Ada dua syarat yang perlu diperhatikan. Pertama, perjalanan harus dilakukan dalam kelompok dengan minimal dua orang. Kedua, masa tinggal dibatasi maksimal enam hari. Skema ini cocok untuk wisatawan yang ingin merasakan budaya Dai yang khas tanpa perjalanan panjang.