Serayupos.com – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Irjen Pol (Purn) Drs. H. Napoleon Bonaparte, M.Si., mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, meninggal dunia pada Ahad, 18 Oktober 2026, pukul 10.32 WIB.

Kabar kepergian purnawirawan perwira tinggi bintang dua itu dikonfirmasi pengacaranya, Putri Maya Rumanti, yang menerima informasi langsung dari keluarga almarhum. “Ya mas benar,” kata Putri saat dikonfirmasi mengenai kabar wafatnya Napoleon.

Kabar Duka Dikonfirmasi Pengacara

Putri menjelaskan dirinya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Napoleon karena seluruh proses hukum yang ditanganinya telah selesai, tetapi silaturahmi dengan almarhum dan keluarga tetap terjaga.

“Saya tidak lagi karena bapak sudah selesai kan prosesnya, tapi saya selalu berkomunikasi dengan bapak dan ibu dengan baik mas,” ujar Putri.

Ia mengaku belum mengetahui lokasi pasti Napoleon mengembuskan napas terakhir. Informasi yang diterimanya dari keluarga menyebut almarhum wafat karena sakit.

Selain menyampaikan konfirmasi, Putri juga membagikan kabar duka melalui fitur cerita di akun Instagram @Putrimayarumanti, bersama keluarga besar Law Firm Puri & Partner.

“Selamat jalan, Bapak Irjen Napoleon Bonaparte. Ya Allah, ampuni dosanya, terima amal ibadahnya, dan lapangkan kuburnya. Amin,” tulis Putri dalam unggahan tersebut.