Serayupos.com – Pemilik sebuah taman kanak-kanak di Tiongkok dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Jumat (16/10/2026). Pengadilan Menengah Lanzhou, Provinsi Gansu, menyatakan Li Huifang bersalah memproduksi dan menjual makanan beracun dan berbahaya — puncak dari kasus keracunan timbal massal yang menimpa 247 anak di sekolah yang ia kelola.

Selain hukuman seumur hidup, pengadilan mencabut hak politik Li seumur hidup dan menyita aset pribadinya senilai 500.000 yuan, setara sekitar 74.000 dolar Amerika Serikat. Vonis itu menutup rangkaian persidangan yang menyita perhatian publik Tiongkok sejak kasusnya terbongkar pada Juli 2025.

Hukuman untuk pemilik, pengelola, dan staf dapur

Li Huifang adalah operator TK Heshi Peixin di Distrik Maiji, Kota Tianshui. Ia bukan satu-satunya yang dihukum. Kepala eksekutif TK tersebut, Zhu Jinglin, divonis 15 tahun penjara dan denda 300.000 yuan.

Empat staf dapur — Niu Aiyuan, Wen Yafang, He Xuxia, dan An Chunling — masing-masing menerima hukuman enam hingga delapan tahun penjara beserta denda. Merekalah yang mencampurkan pigmen cat yang tidak layak makan ke dalam kue kukus kurma merah dan roti jagung sosis yang disajikan kepada anak-anak.

Praktik berbahaya itu bukan insiden sesekali. Fakta persidangan mengungkap Li dan Zhu memerintahkan pencampuran pigmen cat sejak Mei 2024, dan praktik itu berjalan berbulan-bulan. Motifnya terdengar sulit dipercaya: membuat makanan terlihat lebih berwarna dan menarik supaya pendaftaran murid baru bertambah.

Pengadilan menilai keadaan perkara ini sangat berat, sehingga hukuman dijatuhkan dengan mempertimbangkan fakta, sifat perbuatan, dan dampak sosial yang ditimbulkan masing-masing terdakwa.

Kadar timbal 2.000 kali lipat batas aman